时间:2025-06-11 18:50:05 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Sidang kasus dugaan korupsi PT Asabri dengan kerugian Rp22,7 triliun kembal quickq官网安卓版
Sidang kasus dugaan korupsi PT Asabri dengan kerugian Rp22,7 triliun kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).
Sidang menghadirkan sejumlah saksi ahli dari pihak terdakwa. Salah satunya Rocky Marbun, saksi ahli yang diajukan oleh terdakwa mantan Direktur Utama PT Asabri Adam R. Damiri dan eks Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Bachtiar Effendi.
Dalam kesempatan itu, Rocky sempat menjelaskan bahwa pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) di sebuah perusahaan tidak bisa dipidana. Ini disampaikan Rocky kala menjawab pertanyaan dari Bachtiar.
"Saya dikatakan telah melakukan pelanggaran SOP perusahaan, apakah ini merupakan suatu tindak pidana?," tanya Bachtiar kepada Rocky, Selasa (30/11/2021).
"Itu menjadi tindak pidana kalau organ tertinggi membuatkan laporan, melakukan aduan, baru bisa menjadi tindak pidana. Tapi kalau tidak, ya tidak bisa disebut sebagai tindak pidana," jawab Rocky yang ahli hukum pidana dari Universitas Pancasila itu.
Bachtiar kemudian juga membuat pertanyaan ilustrasi, perihal kerugian perusahaan yang timbul saat dia tak lagi menjadi pimpinan sebuah perusahaan. Lantas, kata Bachtiar, apakah dirinya bisa disalahkan atas kerugian tersebut.
"Saya buat ilustrasi lain, saya menjabat hingga juni 2014 dimana saat saya pensiun itu ada reksadana, saham yang posisinya saat itu masih untung, masih potential game. Nah kemudian, saya pensiun, saya sudah buat pertanggungjawaban, saya sudah dinyatakan equit the charge," papar Bachtiar.
"Lima tahun kemudian reksadana atau saham tersebut turun, yang mengakibatkan, katanya itu menyebabkan suatu kerugian negara, nah apakah saya masih bisa dituntut secara pidana atas turunnya saham tersebut?," imbuhnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan2025-06-11 18:34
7 Makanan Sehat yang Meningkatkan Kolagen Alami, Bikin Awet Muda2025-06-11 18:31
6 Rekomendasi Hotel Berbintang di Surabaya Cocok Buat Liburan Keluarga2025-06-11 18:11
5 Hal Ini Bisa Bikin Wanita Bahagia, Enggak Perlu Hadiah Mewah2025-06-11 17:33
Istana Akui Belum Ada Pembahasan Secara Khusus Terkait Perpanjangan Usia Pensiun ASN2025-06-11 17:33
Main HP Selama Durasi Ini Sehari Ditemukan Turunkan Jumlah Sperma2025-06-11 17:28
34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah2025-06-11 17:07
7 Ide Menu Sarapan Sehat untuk Penderita Kolesterol2025-06-11 17:00
Fakta Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur Dibeberkan Kepolisian, Racun Jadi Andalan Tersangka2025-06-11 16:38
Gari Acar Jahe Merah, Benarkah Sesehat Itu?2025-06-11 16:25
Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati2025-06-11 18:33
Deret Kuliner Viral Sepanjang 2023, Seblak Rafael hingga Cromboloni2025-06-11 18:30
Harga Turun Rp12 Ribu, Emas Antam pada Akhir Mei 2025 Dijual Rp1.888.000 per Gram2025-06-11 18:26
FOTO: Merry Swiftmas, Viral 'Rumah Natal' Taylor Swift2025-06-11 17:58
IHSG Terkoreksi 0,16% pada Awal Perdagangan 11 Juni 20252025-06-11 17:54
Stok Nvidia Menipis, Raksasa Teknologi China Mulai Beralih ke Chip Lokal2025-06-11 17:47
FOTO: Pernak2025-06-11 17:37
Pastikan Nataru Aman dan Lancar, Kemenhub Gandeng TNI untuk Keamanan dan Ketertiban2025-06-11 17:16
Jubir PSI & Jakpro Saling Saut soal Atap Tribun Formula E, Anak Buahnya Giring Takut Roboh Lagi2025-06-11 16:33
Pastikan Nataru Aman dan Lancar, Kemenhub Gandeng TNI untuk Keamanan dan Ketertiban2025-06-11 16:13