Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
SuaraJakarta.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus pencabulan Mario Dandy Satriyo (20) kepada teman wanitanya anak AG (15) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Sedang proses tahap satu,quickq官网下载安卓" kata Plh Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Kompol Yuliansyah, Kamis (3/8/2023).
Yuliansyah menjelaskan, pihaknya masih menunggu penelitian yang dilakukan jaksa, jika sudah rampung, pihaknya bakal melimpahkan untuk tahap dua.
"Nanti masih, menunggu petunjuk jaksa," ucapnya.
Baca Juga:Ayah Bejat di Pekanbaru Cabuli Anak Kandung Bertahun-tahun
Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG (15).
"Iya (Mario) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/7).
Hengki menjelaskan penetapan Mario sebagai tersangka setelah pihak Kepolisian menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Mario ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 76D Juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E Juncto Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, " katanya.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus pencabulan anak berinisial AG (15) melibatkan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca Juga:Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Ke Kejati DKI Jakarta
(责任编辑:休闲)
- FOTO: Tradisi Lomba Renang Natal di Pelabuhan Barcelona
- Ini Penjelasan HMI Soal Pencatutan Atribut Parade 'Kita Indonesia'
- 2025学艺术去哪个国家留学?该如何选择院校?
- Kasus Pemalsuan Dokumen IUP Naik Sidik, Ahli Hukum Pidana: Polisi Harus Segera Tetapkan Tersangka
- Apa Saja Kebiasaan Nia Ramadhani hingga Sukses Pangkas BB 28 Kg?
- Pencabutan Izin Usaha oleh OJK Dibatalkan PTUN, PT Asuransi Jiwa Kresna Beroperasi Lagi
- 13 Desember, Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar
- Habib Rizieq Minta Jokowi Tegakan Hukum Al Quran
- PDIP Melunak Usai Pilpres 2024, Pengamat Sebut Arah Koalisi Baru Semakin Kencang
- Massa Doa Bersama dari Berbagai Daerah Telah Tiba di Monas
- KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi
- Mayapada Hospital Sukses Lakukan Operasi Mitral Valve Repair pada Anak
- Bacaan Dzikir di Bulan Rajab, Agar Mendapat Pahala yang Berlimpah
- Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama
- FOTO: Wajah
- FOTO: Tradisi Musim Panas di Jepang, Berkunjung ke Rumah Hantu
- 210 Instansi Terdampak Serangan Siber Akibat Pusat Data Nasional Diretas
- Menelusuri Masa Depan Mata Uang Kripto di Asia Tenggara bersama Octa
- FOTO: Melihat Suasana Jelang Natal di Taipei
- WHO Rilis Daftar Penyakit Berpotensi Jadi Pandemi